Distanak Sultra Salurkan 53 Ribu Ton Pupuk Subsidi, Dorong Ketahanan Pangan dan Produktivitas Petani. Foto: Ist.
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus memperkuat sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hingga Agustus 2025, sebanyak 53.959,32 ton pupuk bersubsidi telah disalurkan kepada petani di seluruh wilayah Sultra.
Bantuan pupuk ini merupakan bagian dari alokasi total 105.342 ton dari Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2025, yang terdiri atas Urea, NPK Phonska, dan NPK Formula.
Jumlah tersebut berasal dari usulan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam upaya memperkuat sektor pertanian, maritim, serta dunia usaha di Sultra.
“Pupuk subsidi ini kita dorong agar benar-benar sampai ke petani, karena sektor pertanian merupakan tulang punggung ketahanan pangan dan ekonomi daerah,” ujar Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Prof Muhammad Taufik.
Dari total pupuk yang telah disalurkan, Urea mencapai 19.434,14 ton dan NPK Phonska sebanyak 30.995,36 ton, yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Sementara NPK Formula sebanyak 3.529,82 ton disalurkan di enam kabupaten, yakni Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur.
Berikut rincian penyaluran pupuk di tiap daerah:
• Urea: Konawe (5.472,85 ton), Konawe Selatan (4.386,08 ton), Kolaka Timur (3.135,06 ton), Bombana (2.615,07 ton), Kolaka (1.547,88 ton), dan daerah lainnya.
• NPK Phonska: Konawe Selatan (8.189,75 ton), Konawe (7.319,51 ton), Kolaka Timur (5.095,60 ton), Bombana (3.797,97 ton), Kolaka (2.778,62 ton), dan lainnya.
• NPK Formula: Kolaka Utara (1.339,58 ton), Kolaka Timur (665,16 ton), Konawe Selatan (657,27 ton), Kolaka (561,72 ton), serta dua daerah lainnya.
Meski distribusi berjalan baik, Prof Taufik menyebut baru sekitar 50 persen petani yang menebus pupuk subsidi. Ia menilai perlu peningkatan sosialisasi dari penyuluh dan kios agar petani lebih aktif memanfaatkan bantuan tersebut.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Teman-teman penyuluh dan kios harus lebih gencar mengedukasi petani agar segera menebus pupuknya,” jelasnya.
Menurutnya, tata kelola pupuk tahun ini sudah jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pemprov juga terus mengedukasi petani agar menggunakan pupuk sesuai dosis rekomendasi dan terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Untuk mencegah penyalahgunaan, Pemprov Sultra telah membentuk komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang melibatkan Ombudsman, Polri, TNI, dan dinas terkait. Komisi ini bertugas memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
“Kalau dulu petani yang mencari pupuk, sekarang pupuk yang mencari petani,” ujar Prof Taufik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pupuk Indonesia dan seluruh stakeholder agar distribusinya lebih efisien dan terpantau.
Dengan sistem yang semakin tertata dan pengawasan ketat, Pemprov Sultra optimistis penyaluran pupuk bersubsidi dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Laporan: La Ode Andi Rahmat