Institut Dharma Bharata Grup Gandeng Kejati Sultra Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Kampus

Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:31 WIB Last Updated 2025-10-30T12:31:46Z

Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, SH., saat membawa materi. Foto: Ist

KENDARI, NOTIFSULTRA.ID
— Upaya mencetak generasi muda yang berintegritas terus dilakukan Institut Dharma Bharata Grup Kendari. Salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dalam program Penerangan dan Penyuluhan Hukum tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang hukum sekaligus menanamkan semangat antikorupsi sejak dini. 

Sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat karakter bangsa yang bersih dan berintegritas.

Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, SH., MH., menegaskan bahwa edukasi hukum di kampus merupakan salah satu cara paling efektif untuk menumbuhkan kesadaran antikorupsi.

“Mahasiswa perlu dibekali pemahaman nilai-nilai integritas sejak di bangku kuliah agar kelak mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” ungkapnya, Kamis (30/10/2025).

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan sejumlah dasar hukum pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, hingga Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Foto bersama dosen, mahasiswa dan Tim Kejati Sultra usai membawa materi. Foto: Ist

Sementara Nur Ayu, S.IP., M.AP., mewakili Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Dharma Bharata Grup, menyebut kegiatan ini sejalan dengan visi kampus dalam menguatkan pendidikan karakter mahasiswa. 

Ia menilai, kolaborasi tersebut sangat mendukung kurikulum yang telah memasukkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi, Disiplin, dan Kepemimpinan di setiap program studi.

“Selain pembelajaran teori dari dosen, mahasiswa kini bisa mendapatkan wawasan langsung dari praktisi hukum. Ini tentu memperluas cara pandang mereka tentang integritas dan penerapan hukum di dunia nyata,” ujarnya kepada Notifsultra.id.

Nur Ayu menambahkan, pihaknya berencana menindaklanjuti kerja sama ini dengan program yang lebih aplikatif, seperti kegiatan penyuluhan hukum lapangan dan magang di Kejaksaan.

“Kami berharap ke depan mahasiswa tidak hanya menjadi peserta sosialisasi, tapi juga bisa terlibat langsung dalam program edukasi hukum yang dijalankan Kejati Sultra,” tambahnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, pihak kampus tengah menyusun mekanisme pembelajaran yang lebih seimbang antara teori dan praktik.

“Kami sedang menyiapkan skema baru, di mana 50 persen pembelajaran dilakukan di kelas dan 50 persen melalui praktik langsung di Kejaksaan. Ini bagian dari upaya kami mencetak lulusan yang cerdas secara akademik sekaligus berintegritas tinggi,” jelasnya.

Melalui kegiatan bersama ini, Institut Dharma Bharata Grup menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi pendidikan yang proaktif dalam menanamkan nilai-nilai hukum dan antikorupsi kepada generasi muda.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sultra atas dukungan dan kerja samanya. Semoga sinergi ini terus berlanjut dalam berbagai kegiatan edukatif lainnya,” tutup Nur Ayu

Laporan: Ld Andi Rahmat

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Institut Dharma Bharata Grup Gandeng Kejati Sultra Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Kampus

Trending Now

Iklan