Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Digelandang ke Kantor KPK

Jumat, 08 Agustus 2025 | 19:04 WIB Last Updated 2025-08-08T11:04:17Z

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis saat digelandang ke gedung merah putih KPK. Foto: Ist.

JAKARTA, NOTIFSULTRA.ID
– Drama penegakan hukum kembali mengguncang Sulawesi Tenggara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar serentak di tiga wilayah: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025) sore, dengan pengawalan ketat dari tim KPK dan aparat kepolisian. 

Politikus Partai NasDem itu tampak mengenakan baju cokelat, masker hitam, topi putih, dan membawa sebuah koper. Ia didampingi seorang asisten pribadinya saat memasuki gedung penyidik antirasuah tersebut.

Penangkapan Abdul Azis dilakukan sehari sebelumnya, Kamis malam (7/8/2025), tak lama setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," ujarnya saat dikonfirmasi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan status rumah sakit di wilayah Kolaka Timur.

“Ini terkait DAK pembangunan rumah sakit, baik peningkatan kualitas maupun peningkatan statusnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025).

Dalam OTT yang digelar, KPK mengamankan total tujuh orang yang terdiri dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS). Mereka lebih dulu tiba di Gedung KPK pada Kamis malam.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 juta yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap proyek rumah sakit tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Notifsultra.id masih menelusuri informasi lebih lanjut terkait status hukum Abdul Azis. Belum diketahui apakah yang bersangkutan akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai saksi terperiksa.

Namun yang jelas, babak baru pemberantasan korupsi di daerah kembali menunjukkan bahwa aroma busuk penyalahgunaan anggaran publik—khususnya dalam sektor kesehatan—masih saja terjadi, bahkan ketika publik menaruh harapan besar terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

Laporan: La Ode Andi Rahmat

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Digelandang ke Kantor KPK

Trending Now

Iklan