![]() |
Ketua Komisi IV DPRD Sultra Desak CEO PT. IPIP Hadir di RDP Terkait Kecelakaan Kerja. Foto: Rahmat/Notif. |
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanggil secara tegas manajemen PT. Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025.
Surat undangan resmi bernomor B173/400-14.6/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025 menegaskan agar CEO PT. IPIP hadir secara langsung dan tidak diwakilkan. Hal ini merupakan buntut dari ketidakhadiran CEO pada RDP pertama yang digelar pada 7 Mei 2025 lalu.
RDP kedua digelar di Ruang Rapat Toronipa, Gedung B Lantai 2 Sekretariat DPRD Sultra. Pertemuan ini menghadirkan berbagai pihak, di antaranya pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sultra, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, Dinas Nakertrans Kabupaten Kolaka, Serikat Mahasiswa Sultra, serta keluarga korban kecelakaan kerja (K3).
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, menegaskan bahwa RDP ini difokuskan pada isu-isu keselamatan kerja di PT. IPIP menyusul dua insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Dalam pernyataannya, ia meminta perusahaan segera memperbaiki fasilitas keselamatan, khususnya pemasangan rambu-rambu K3 di area rawan seperti jalan hauling menuju jetty.
“Menurut hasil investigasi tim dari Dinas Nakertrans, rambu-rambu di area tersebut masih minim. Ini sangat penting untuk keselamatan para pekerja,” tegas Saenuddin.
Selain itu, Komisi IV juga mendesak agar perusahaan mitra PT. IPIP segera menyelesaikan pemberian santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Paling lambat, santunan tersebut harus diserahkan pada Juni 2025.
“Kami minta serah terima santunan disaksikan langsung oleh perwakilan DPRD. Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” tambahnya.
Politikus Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Kolaka ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan perusahaan, tanpa harus selalu melalui forum RDP. Ia mengimbau agar aspirasi disampaikan secara tertulis dan didukung oleh data yang valid.
“Jangan semua diselesaikan lewat ‘katanya’. Kami butuh dokumen dan fakta. Hari ini PT. IPIP hadir lengkap, meski sebelumnya absen di RDP pertama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan eksternal dari PT. Master Panca Pondasi, Achmad Rosazi Jufri, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban, sembari menunggu arahan resmi dari DPRD.
“Ini bagian dari komitmen dan transparansi kami. Kami siap kapan pun dijadwalkan,” katanya.
RDP kedua ini menjadi sorotan publik sebagai wujud pengawasan serius DPRD terhadap keselamatan dan hak-hak tenaga kerja di sektor industri pertambangan.
Laporan: La Ode Andi Rahmat