Iklan

iklan

Distanak Sultra Sediakan 84.625 Ton Pupuk Subsidi untuk Petani Tahun 2024, Begini Besarannya

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:08 WIB Last Updated 2024-08-27T16:16:45Z

Distanak Sultra Sediakan 84.625 Ton Pupuk Subsidi untuk Petani Tahun 2024. Foto: Ist

KENDARI, NOTIFSULTRA.ID
– Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk mendukung sektor pertanian dengan menyediakan 84.625 ton pupuk bersubsidi bagi para petani di tahun 2024. 

Pupuk bersubsidi ini merupakan alokasi dari Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, mengungkapkan bahwa dari jumlah total 84.625 ton pupuk bersubsidi yang diberikan, hingga Juli 2024, sebanyak 46,07 persen atau hampir setengah dari total alokasi telah berhasil disalurkan kepada para petani di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. 

"Penyaluran pupuk bersubsidi ini menunjukkan hasil yang baik, di mana Sultra berada pada posisi tertinggi dalam distribusi pupuk bersubsidi di kawasan regional Sulawesi," ujar Rusdin Jaya pada Rabu (31/7/2024).

Dari total alokasi tersebut, Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan menjadi penerima terbesar pupuk bersubsidi tahun ini. Hal ini sejalan dengan posisi kedua kabupaten tersebut sebagai sentra produksi pertanian utama di Sulawesi Tenggara. 

Dirjen Kementerian Pertanian RI saat meninjau lokasi persawahan di Sulawesi Tenggara. Foto: Ist

"Konawe dan Konawe Selatan mendapatkan alokasi terbesar karena mereka merupakan sentra utama produksi pertanian di provinsi ini," jelas Rusdin Jaya.

Untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, Distanak Sultra telah menetapkan bahwa petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan penebusan di kios-kios yang ditunjuk. 

Namun, Rusdin menekankan bahwa petani yang ingin memperoleh pupuk bersubsidi harus terlebih dahulu terdaftar dalam aplikasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Proses pendaftaran dalam aplikasi e-RDKK melibatkan pelaporan langsung ke dinas pertanian setempat di kabupaten atau kota masing-masing. Setelah pelaporan, akan dilakukan verifikasi terkait kepemilikan lahan oleh petani. 

"Petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah mereka yang memiliki lahan dengan luas maksimal dua hektar. Jumlah pupuk yang bisa ditebus pun akan disesuaikan dengan luas lahan, sesuai data yang tercantum dalam aplikasi e-RDKK," tambah Rusdin Jaya.

Rusdin juga memaparkan harga pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk pupuk jenis urea, harga yang dibanderol adalah Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per sak. 

Sementara itu, pupuk jenis Phonska dibanderol dengan harga Rp2.300 per kilogram atau Rp115.000 per sak, dan pupuk jenis kakao dijual seharga Rp3.300 per kilogram atau Rp165.000 per sak. 

Dirjen Kementerian Pertanian RI pastikan ketersediaan pupuk di Sulawesi Tenggara. Foto: Ist

Harga-harga ini berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia, sehingga petani dapat membeli dengan harga yang telah distandarkan oleh pemerintah.

Selain upaya penyaluran, Distanak Sultra juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Salah satu upaya tersebut adalah pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk di tingkat provinsi, yang melibatkan berbagai pihak seperti Ombudsman, Kepolisian, TNI, dan dinas-dinas terkait. 

Komisi ini bertugas untuk memantau dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami berharap para petani yang telah terdaftar di aplikasi e-RDKK segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Jika penebusan tidak dilakukan tepat waktu, petani sendiri yang akan dirugikan. Oleh karena itu, kami juga terus mengedukasi para petani dan pemilik kios untuk selalu melakukan penebusan tepat waktu," tutup Rusdin Jaya.

Dengan langkah-langkah ini, Distanak Sultra berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Sulawesi Tenggara dan memastikan bahwa sektor pertanian di provinsi ini terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.

Laporan: Ary

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Distanak Sultra Sediakan 84.625 Ton Pupuk Subsidi untuk Petani Tahun 2024, Begini Besarannya

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan