Mendagri Siapkan Plt Bupati Koltim, Usai Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:13 WIB Last Updated 2025-08-09T00:13:24Z

Mendagri Siapkan Plt Bupati Koltim, Usai Abdul Azis Ditetapkan Tersangka kasus korupsi oleh KPK. Foto: Ist. 

KENDARI, NOTIFSULTRA.ID
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai bergerak cepat menyikapi penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tito telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati Koltim apabila Abdul Azis resmi ditahan.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera menyiapkan. Kalau tidak ditahan, yang bersangkutan tetap bekerja. Tapi kalau ditahan, akan ada surat dari gubernur, dan saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi Plt,” ujar Tito usai menghadiri Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025) dilansir melalui laman Antaranews.com

Mendagri menegaskan masih akan menunggu proses hukum yang berjalan. Namun, jika Abdul Azis terbukti bersalah, posisinya akan digantikan oleh Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka.

Tito Karnavian mengaku telah memantau perkembangan kasus ini dan menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat korupsi meski peringatan pencegahan telah diberikan berulang kali.

“Sudah berkali-kali dalam banyak kesempatan kami lakukan langkah pencegahan, termasuk pengarahan, pembuatan sistem monitoring center bersama KPK. Tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melanggar,” tegasnya.

OTT KPK terhadap Abdul Azis merupakan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar.

Ironisnya, proyek yang seharusnya menjadi fasilitas penyelamat nyawa itu justru dijadikan “mesin uang haram” oleh para pelaku.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa operasi senyap digelar di tiga kota sekaligus—Kendari, Jakarta, dan Makassar. 

Dari hasil OTT, KPK menetapkan lima tersangka setelah menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.

Kelima tersangka itu adalah:

• Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur 2024–2029

• Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD

• Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek RSUD Koltim

• Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT PCP

• Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT PCP

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Selain menunggu proses hukum, pemerintah pusat kini fokus memastikan roda pemerintahan di Kolaka Timur tetap berjalan, sembari mengantisipasi kekosongan jabatan kepala daerah.

Laporan: La Ode Andi Rahmat

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mendagri Siapkan Plt Bupati Koltim, Usai Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi

Trending Now

Iklan