DPRD Konawe gelar Rapat Paripurna dalam rangka pelaporan hasil reses Masa Sidang III Tahun 2025. Foto: Istimewa |
Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, SH.
Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan reses para anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa hasil reses merupakan dokumen strategis yang akan diintegrasikan ke dalam pokok-pokok pikiran dewan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Reses ini adalah wadah bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat. Hasilnya akan kita input ke dalam kamus usulan pokok-pokok pikiran dewan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujar Made Asmaya.
Ia juga menyoroti pentingnya realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) agar tidak sekadar menjadi catatan, melainkan diwujudkan dalam bentuk program yang berdampak nyata.
“Perlu saya tegaskan, pokir itu bukan keinginan anggota dewan, tetapi murni suara rakyat. Ini harus diluruskan karena akhir-akhir ini muncul anggapan bahwa pokir identik dengan proyek dewan. Padahal yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Seluruh fraksi di DPRD Konawe pun menyuarakan agar hasil reses dapat diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah daerah serta prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa aspirasi warga perlu ditindaklanjuti secara konkret agar manfaat reses dapat dirasakan langsung.
“Dalam satu kali reses, setiap anggota menyerap aspirasi di lima titik. Harapan kami, minimal ada satu usulan dari setiap titik yang benar-benar direalisasikan. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat bahwa reses dewan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar bermanfaat,” tegas Ginal Sambari.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Konawe menegaskan komitmennya untuk menjadikan suara rakyat sebagai pijakan utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Penulis: La Ode Andi Rahmat