Iklan

iklan

Distanak Sultra Terapkan Zonasi dalam Pengembangan Kawasan Pertanian

Senin, 18 Maret 2024 | 22:46 WIB Last Updated 2024-03-29T14:51:32Z

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, La Ode Muh. Rusdin Jaya mengatakan pembagian zona ini merupakan langkah dalam mewujudkan swasembada pangan di Sulawesi Tenggara. Foto: Ist

KENDARI NOTIFSULTRA.ID
- Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara (Distanak) menerapkan pembagian zonasi dalam pengembangan kawasan tanaman pangan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, La Ode Muh. Rusdin Jaya mengatakan pembagian zona ini merupakan langkah dalam mewujudkan swasembada pangan di Sulawesi Tenggara.

Rusdin mengungkap pembagian zona juga telah tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Tenggara dalam mengembangkan pertanian di Sulawesi Tenggara.

Ia mengungkapkan terdapat beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara yang menjadi prioritas dalam pengembangan tanaman pangan seperti, Muna, Muna Barat, Konawe, Konawe Selatan, Bombana dan Kolaka Timur.

Untuk diketahui pembagian kawasan salam pengembangan pertanian di Sulawesi Tenggara ada tiga, yaitu Zona pertama yaitu Kawasan Padi, dimana kawasan ini ada di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Timur dan Bombana.

Kedua ada Zona Kawasan Jagung yang terbagi di tiga kabupaten yaitu, Kabupaten Konawe Selatan, Muna dan Muna Barat.

Ketiga Zona Kedelai yang di bagi dalam dua kabupaten, yaitu Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan.

Rapat koordinasi peningkatan luas lahan dan produksi padi dan jagung 2024. Foto: Ist

Lebih lanjut, Rusdin mengungkap terdapat langkah-langkah yang harus di ambil dalam pengembangan kawasan ini untuk 3 tahun selanjutnya.

Pertama pihaknya bakal menetapkan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), berdasarkan hasil data BPS LP2B ini untuk luas kawasan bertambah.

"Ini telah tersinkronisasi dengan kementrian ATR, dan ini adakan merubah produksi dan produktivitas kita dari sisi angka," ungkapnya.

Kedua, ungkap Rusdin, yaitu penguatan kelembagaan kelompok pertanian melalui pemberdayaan penyuluh pertanian dan peningkatan kelas kemampuan kelompok tani.

"Ini harus dapat di terjemahkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang konkrit, pentingnya kita sebagai penyuluh bagaimana kita lakukan pemberdayaan kepada petani di masing-masing wilayah," bebernya.

Ketiga dan yang menjadi atensi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara yaitu peningkatan sarana dan prasarana seperti alsintan, jasa produksi dan irigasi tersier pertanian, karena hampir di semua kabupaten/kota prasarana pertanian belum memadai.

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara (Distanak) menerapkan pembagian zonasi dalam pengembangan kawasan tanaman pangan. Foto: Ist

Keempat perbaikan data pertanian untuk optimalisasi kebutuhan penggunaan pupuk dan sarana prasarana pertanian, dan terkhusus pupuk ini menjadi atensi semua pihak karena hampir semua kabupaten/kota mengalami kelangkaan.

"Kita akan rekomendasikan untuk perubahan pengusulan penerima pupuk bersubsidi, yang tadinya berbasis kelompok tani, kedepan kita berbasis luas kawasan," bebernya.

Dan yang kelima yaitu program peningkatan populasi ternak sapi, ayam dan itik, ini penting karena selama ini biasa bergantung di daerah tetangga, mudah-mudahan di tahun berikutnya Sulawesi Tenggara bisa menjadi swasembada juga untuk telur, ternak sapi dan itik.

Rusdin menambahkan Pemerintah Sulawesi Tenggara terus bergerak dan hadir ditengah kesulitan yang dihadapi oleh petani, karena tujuan akhir dari bertani bukanlah menumbuhkan tanaman, tetapi menjaga kehidupan.

Rusdin optimis bahwa rencana ini akan membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi petani dan peternak lokal, sekaligus berkontribusi pada ketahanan pangan dan lingkungan di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Ary

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Distanak Sultra Terapkan Zonasi dalam Pengembangan Kawasan Pertanian

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan