UHO Tetapkan 49 Anggota Senat Akademik Periode 2025–2029, Prof. Jamili Kembali Pimpin

Kamis, 10 April 2025 | 13:19 WIB Last Updated 2025-06-19T05:22:47Z

UHO Kendari menetapkan sebanyak 49 Anggota Senat Akademik untuk masa bakti 2025-2029. foto: uho.ac.id

Kendari, Notif Sultra – Universitas Halu Oleo (UHO) menetapkan sebanyak 49 Anggota Senat Akademik untuk masa bakti 2025–2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UHO Nomor 724/UN29/2025 dan diumumkan secara resmi pada 9 April 2025 di Kendari.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun F., juga melantik para anggota senat tersebut beserta Ketua dan Sekretaris Senat Akademik terpilih. Dalam struktur kepemimpinan senat yang baru, Prof. Dr. Jamili, M.Si., kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua, didampingi oleh Dr. Muh. Masri, SE., M.S., sebagai Sekretaris.

Susunan keanggotaan senat mencakup kombinasi antara pejabat ex officio dan perwakilan fakultas. Posisi ex officio diisi oleh para pimpinan inti universitas, termasuk Rektor, Wakil Rektor, seluruh Dekan dari 14 fakultas, Direktur Pascasarjana, serta kepala dua lembaga strategis yakni LPPM dan LPMPP.

Adapun perwakilan fakultas berasal dari kalangan akademisi senior dan dosen yang ditunjuk berdasarkan kapabilitas dan rekam jejak akademik. Beberapa di antaranya adalah Prof. Dr. Busnawir, M.Si. dan Dr. Izlan Sentryo, M.Pd. dari FKIP; Prof. Dr. H. Arifuddin dan Dr. Muh. Masri dari FEB; serta Prof. Dr. Jamili dan Viska Inda Variani dari FMIPA.

Komposisi senat ini juga mencerminkan representasi menyeluruh dari seluruh rumpun ilmu di UHO, mulai dari ilmu pendidikan, sosial, teknik, pertanian, hingga kesehatan dan kedokteran. Sejumlah nama guru besar pun memperkuat legitimasi akademik lembaga ini, termasuk Prof. Dr. Sahidin dari Fakultas Farmasi, Prof. Dr. Ir. Aminuddin Mane Kandari dari FHIL, dan Prof. Dr. dr. Hj. Juminten Saimin dari Fakultas Kedokteran.

Dengan terbentuknya struktur baru ini, Senat Akademik UHO diharapkan mampu menjalankan fungsi strategis dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi, perumusan kebijakan akademik, dan penjaminan tata kelola universitas yang lebih responsif dan kolaboratif.

Pelantikan ini sekaligus menjadi tonggak awal dinamika kepemimpinan akademik UHO menjelang berakhirnya masa jabatan Rektor saat ini, dan menjadi salah satu tahapan penting dalam konsolidasi kelembagaan menuju kepemimpinan universitas yang baru.

Penulis: La Ode Andi Rahmat

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UHO Tetapkan 49 Anggota Senat Akademik Periode 2025–2029, Prof. Jamili Kembali Pimpin

Trending Now

Iklan