Iklan

iklan

Bersama Komisi III, Ketua DPRD Konawe Sidak Pelayanan di RSUD

Rabu, 08 Januari 2025 | 21:16 WIB Last Updated 2025-04-06T06:28:00Z

Bersama Komisi 3, Ketua DPRD Konawe Sidak Pelayanan di RSUD. Foto: Ist.

KONAWE, NOTIFSULTRA.ID
- Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya  S.Pd., MM., didampingi Komisi III DPRD Konawe melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pelayanan di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Selasa  (7/1/2025).

Hal tersebut untuk menindaklanjuti dan meninjau langsung kondisi pelayanan termasuk administrasi di RSUD Konawe yang dikeluhkan masyarakat. 

I Made Asmaya mengaku  selama ini pihaknya banyak menemukan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit  diantaranya sistem administrasi pasien pelayanan serta mentainence fasilitas ruang. 

Lebih lanjut, saat sidak, Politisi dari partai PDIP ini mengatakan  sejumlah fasilitas dicek seperti ruang rawat inap, ICU dan juga fasilitas pendukung lain baik laboratorium, fasilitas magnetic resonance imaging atau MRI hingga fasilitas lainnya.

Ketua DPRD Konawe bersama Komisi III saat Sidak Pelayanan di RSUD. Foto: Ist.

"Pertama kami lihat fasilitas, ruang rawat inap kelas 3  Kelas 2 sama, kelas 1 dan ICU ," katanya.

Pada saat sidak, I Made Asmaya juga berdialog dengan beberapa pasien, dimana ditemukan pasien yang sedang  menunggu antrian berjam-jam namun belum dilakukan pelayanan.

"Ternyata penyebabnya di masalah jaringan dan keterlambatan pasien," kata I Made Asmaya. 

Ia menyebut ada dua metode pendaftaran pasien di RSUD Konawe yakni, pendaftaran secara online menggunakan telepon atau via WhatsApp untuk daftar dan offline. 

Bersama Komisi 3, Ketua DPRD Konawe Sidak Pelayanan di RSUD. Foto: Ist.

"Bilamana sudah jam pelayanan namun pasien online belum datang maka akan dilayani terlebih dulu yang mendaftar secara online. Jadi, tadi ada yang daftar online nomor urut 2 namun saat dipanggil fisiknya belum ada. Akhirnya dilayani lebih dulu ke pasien selanjutnya, karena petugas juga tidak mungkin menunggu sampai pasien itu datang, " ujarnya. 

Ia menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan pasien. Hal itu, untuk mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat di RSUD Konawe selama ini. 

"Dengan sidak ini isu positif dan negatif di masyarakat ini terjawab. Nanti kami selaku pimpinan dan dari Komisi 3 DPRD juga akan melakukan pertemuan khusus dengan pihak rumah sakit untuk mengatur strategi ke depannya seperti apa agar semuanya bisa berjalan normal kembali, "kata I Made Asmaya. 

Ketua DPRD Konawe bersama Komisi III Sidak Pelayanan di RSUD Konawe. Foto: Ist.

Sementara itu, Direktur RSUD kabupaten Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, M.Kes. mengatakan Kunker DPRD diawali dengan melihat langsung proses pemeriksaan kesehatan PPPK.

Lebih lanjut, Ia berharap masyarakat Konawe yang ingin berobat di RSUD konawe untuk memanfaatkan  sistem pendaftaran online. Dimana, bisa melakukan pendaftaran  dari rumah. 

Terkait batasan kepengurusan BPJS  dengan waktu 3 kali 24 jam, Ia menjelaskan bahwa batasan waktu tersebut, bukan dari pihak rumah sakit.Tetapi, itu adalah batasan waktu yang ditetapkan dari pihak BPJS. 

"Saya menghimbau supaya masyarakat Konawe, agar selalu mengecek Kartu BPJS-nya kalau ada yang belum aktif tolong diaktifkan itu mudah kalau ada yang menunggak, ya Tolonglah diselesaikan," pungkasnya.

Laporan: La Ode Andi Rahmat

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama Komisi III, Ketua DPRD Konawe Sidak Pelayanan di RSUD

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan