Melalui program OVOP dapat meningkatkan daya saing pelaku IKM di Sulawesi Tenggara. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - Program One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk yang dicanangkan oleh Disperindag Sultra dapat meningkatkan daya saing pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Dilansir dari IKM.kemenperin.go.id Ovop di Indonesia umumnya adalah UKM yang konsisten menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan terus mendapat bimbingan serta aneka bantuan dari pemerintah.
Hal tersebut berkaitan dengan produk yang dihasilkan mewakili identitas daerah bahkan negara. Dimana produk-produknya mencerminkan keunikan suatu daerah atau desa.
Dengan keunggulan yang dimiliki, maka produk tersebut dapat meningkatkan pendapatan bagi daerahnya, melalui uji kunjungan turis, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan ketrampilan SDM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Industri Ekonomi Muh Yasser Tuwu SE M.sc, mengatakan program pendekatan OVOP ini dapat mendorong pengembangan produk pelaku IKM di daerah, dalam peningkatan daya saing.
![]() |
Pengembangan produk lokal di Sulawesi Tenggara melalui program OVOP. Foto: ist |
“Cara ini, sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi," ungkapnya.
Lanjut Yasser Tawu, pengembangan IKM melalui OVOP merupakan suatu pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah, untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Yaser membeberkan IKM yang dapat dikembangkan melalui OVOP harus memenuhi persyaratan yaitu menghasilkan produk yang memenuhi kriteria komoditi IKM OVOP.
"Dan merupakan penghela di sentra IKM yang memberikan dampak besar terhadap ekonomi daerah," jelasnya.
Syarat berikutnya lanjut Yasser Tawu, yaitu memiliki aspek legalitas di bidang industri, dan terakhir diusulkan oleh dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian di kabupaten/kota.
![]() |
Khusus bagi IKM komoditi makanan dan minuman, lanjut dia, harus memiliki izin edar produk pangan, sertifikat halal dan hasil pengujian laboratorium terakreditasi. Bahwa produk memenuhi persyaratan standar keamanan pangan.
Selain itu, terkait kriteria komoditas IKM OVOP yakni pertama, merupakan unggulan daerah. Kedua, memiliki keunikan, yang terdiri atas motif, desain produk, teknik pembuatan, keterampilan dan/atau bahan baku, yang berbasis pada kearifan lokal.
Kriteria selanjutnya yaitu diutamakan berbahan baku lokal, memiliki pasar tingkat domestik baik regional maupun nasional. Serta tingkat global dan terakhir memiliki kualitas dan diproduksi secara berkesinambungan.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini, dapat dimaksimalkan program dan pengembangan IKM di daerah melalui pendekatan OVOP, dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, melalui pembangunan industri yang berkualitas dan berkelanjutan pada sektor IKM," pungkasnya.
Untuk diketahui di Indonesia terdapat sekitar 74.000 desa yang memiliki keunikan atau ciri khas. Dimana mayoritas atau sekitar 65% penduduknya masih tergolong miskin, berpendapatan rendah. Dan mayoritas desa-desa tersebut eksis disektor pertanian atau agrikultur. Dengan kultur tersebut, sangat potensial dikembangkan Ovop.
Laporan: Rhay