Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara jelaskan imbas kenaikan harga beras kepada petani. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - Harga beras saat ini sedang mengalami kenaikan. Namun kenaikan tersebut ternyata belum dapat berimbas banyak pada peningkatan kesejahteraan petani.
Hal ini disebabkan oleh mata rantai perdagangan beras yang begitu panjang, sehingga mengakibatkan petani tidak menikmati hasil produksi beras yang dijual dengan harga tinggi.
Kesejahteraan petani bergantung dari berapa hasil bersih yang diterima petani dibandingkan dengan harga produksinya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Muh. Rusdin Jaya, mengatakan memang fakta harga gabah kering giling naik, harga beras jg naik, tetapi kalau tidak mampu meng-cover biaya produksi yang dikeluarkan, maka tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Lebih lanjut, Rusdin mengungkapkan bahwa tingginya harga beras belum mampu mengangkat kesejahteraan petani karena faktor produktivitas dan perdagangan petani.
Rusdin membeberkan meski harga beras yang dijual di pasar tinggi, tak akan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani karena produktivitas petani rendah.
"Jika produktivitas dari rata-rata 4-5 ton, atau bahkan masih ada yang 3 ton, bisa didorong naik jadi 10 ton per hektare, baru berpengaruh," jelasnya.
Apalagi, lanjut Rusdin bila luas lahan persawahan yang dimiliki petani hanya 1-3 hektar, tentu hasilnya hanya bisa menutupi biaya produksi dan pengolahan saja, selebihnya beras yang dihasilkan hanya untuk dikonsumsi oleh keluarga petani itu sendiri.
Rusdin mengungkap produktivitas yang tinggi juga dapat didukung dari kualitas benih yang bagus, edukasi serta pendampingan terhadap petani untuk melakukan pengelolaan sawah yang tepat.
"Misalnya hal yang teknis dari pertanian dalam mengantisipasi hama atau mempertahankan kesuburan," tambahnya.
Selain hal tersebut diatas, beber Rusdin polemik disparitas harga petani dengan konsumen juga sangat tinggi. Hal tersebut tidak menguntungkan kedua belah pihak, baik produsen maupun konsumen.
"Artinya, petani tidak menikmati keuntungan dari kenaikan harga beras yang diterima hanya seolah-olah ada kenaikan padahal tidak dinikmati apalagi di level konsumen," beber Rusdin.
Parahnya lagi, jelas Rusdin, di level produsen atau petani itu sekaligus net konsumer ketika masa panen, betapa berat beban petani sebagai produsen dia tidak untung, lalu harus membeli beras yang jauh lebih mahal.
Upaya pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara untuk berusaha mengatasi problematika diatas melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan provinsi Sulawesi Tenggara adalah memaksimalkan dan meningkatkan pemberian benih padi berkualitas, pemberian pupuk, pemberian pencegahan hama, pemberian bantuan Alsintan, peningkatan sarana dan prasarana serta infrastruktur pertanian.
"Semua hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan produksi dan produktif di tingkat petani, sehingga pada akhirnya kesejahteraan petani di Sultra bisa menikmati dari tahun ke tahun," tutup Rusdin.
Laporan: Feby